Jumat, 15 Februari 2013

skripsi bk halaman 2

BAB II

KAJIAN TEORI DAN HIPOTESA

 
2.1. Kedisiplinan Belajar

2.1.1.Pengertian Kedisiplinan Belajar

Menurut Prijodarminto bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan keterikatan. (2004:31)

S.P.Hasibuan juga menjelaskan tentang arti Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan sekolah dan norma norma sosial yang berlaku. Kedisiplinan diartikan jika siswa selalu datang dan pulang tepat waktunya, mengerjakan semua pekerjaannya dengan baik,memetuhi semua peraturan dan norma-norma social yang berlaku. (dalam Asep, 2003:193-194)

Sedangkan belajar menurut Slameto ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya, (2010:2).

Menurut pandangan Muhibbin Syah bahwa : Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti, bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik ketika ia berada disekolah maupun dilingkungan rumah atau keluarga sendiri,(2009:63).

Syaiful Bahri berpendapat bahwa kunci sukses dalam belajar salah satunya adalah dengan disiplin. Karena dengan usaha atau kiat dari seorang siswa untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik, terbentuklah suatu kedisiplinan belajar yang siswa peroleh melalui pembelajaran.(2008:15).

Maka dari seluruh pengertian antara disiplin dan belajar, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud disiplin belajar dalam penelitian ini adalah pernyataan sikap dan perbuatan siswa dalam melaksanakan kewajiban belajar secara sadar dengan cara menaati peraturan yang ada di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Didalam berusaha merealisasikan tujuan pendidikan nasional yakni untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, serta mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar dapat membangun dirinya sendiri serta barsama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, maka sekolah mempunyai misi yang cukup berat.

Sejalan dengan misi yang diemban itu maka diharapkan semua pihak yang terlibat didalam mekanisme kerja operasional sekolah sangat diperlukan suatu wawasan yang merangsang tumbuhnya disiplin belajar dalam diri pribadi, kendati demikian dalam kegiatan belajar mengajar disekolah sasaran pembentukan dan pengembangan kepribadian terutama ditujukan kepada anak didik yang mempunyai karakter kepribadian yang bermacam-macam dan sekaligus memberi pengaruh terhadap kelangsungan proses belajar mengajar itu sendiri. Hal ini ter cermin dari perilaku siswa sehari-hari baik itu perilaku dalam bentuk positif maupun perilaku dalam bentuk negatif.

Oleh sebab itu disiplin dalam belajar harus dimiliki oleh setiap siswa, sehingga dapat menjadi suatu kebiasaan yang selalu melekat pada diri setiap siswa. Dengan demikian akan terbentuk suatu etos belajar yang baik. Belajar yang dilakukan oleh siswa tidak lagi dirasakan sebagai beban, akan tetapi sudah dianggap sebagai suatu kebutuhan dalam hidupnya. Disiplin belajar pada siswa memberi kontribusi positif terhadap pencapaian prestasi belajarnya. Seorang siswa yang memiliki disiplin belajar yang tinggi akan dapat belajar dengan baik yang ditunjukkan oleh sikapnya dalam belajar yang sungguh-sungguh dan sadar akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelajar, terarah dan teratur sehingga sangat dimungkinkan dapat mencapai prestasi belajar yang terbaik.

Dengan demikian peran disiplin belajar pada siswa sangat besar pengaruhnya terhadap prestasi belajarnya. Hal ini dikarenakan dengan adanya disiplin belajar seorang siswa akan mampu mengkondisikan dirinya untuk belajar sesuai dengan tugasnya sebagai seorang pelajar. Dengan disiplin, maka rasa malas, rasa enggan dapat diatasi, hal ini dapat meningkatkan kualitas belajarnya, sehingga memungkinkan siswa memperoleh prestasi belajar yang terbaik. Dalam hal ini yang menjadi indikator dari disiplin belajar siswa menurut Prijodarminto dalam Tulus Tu’u, 2004:23 adalah sebagai berikut:

2.1.1.1. Ketaatan Terhadap Tata Tertib Sekolah

Peraturan dan tata-tertib merupakan sesuatu yang digunakan untuk mengatur perilaku yang diharapkan terjadi pada diri siswa menurut Suharsimi Arikunto bahwa : “Peraturan menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi siswa seperti misalnya peraturan tentang kehadiran siswa, peraturan tentang jam istirahat, peraturan tentang kondisi yang harus dipenuhi siswa di dalam kelas pada waktu pelajaran sedang berlangsung seperti: mendengarkan dengan baik pelajaran yang disampaikan guru, tidak mengobrol, tidak makan atau minum pada saat KBM, tidak meninggalkan kelas tanpa seizin guru dan sebagainya”.(dalam Ramdan, 2008: 122).

Sementara itu tata tertib menunjuk pada patokan atau standar untuk aktifitas khusus misalnya: penggunaan pakaian seragam, mengikuti upacara bendera dan sebagainya. Faktor penting untuk dapat memberlakukan peraturan dan tata-tertib sekolah adalah kedisiplinan. Sementara itu untuk dapat berdisiplin seorang siswa membutuhkan adanya kesadaran dari dalam dirinya untuk mematuhi segala peraturan dan tata-tertib sekolah. Kedisiplinan siswa dalam menjalankan peraturan dan tata-tertib sekolah sangat mendukung proses belajar siswa. Dengan menjalankan peraturan dan tata-tertib sekolah, seorang siswa tidak akan mendapat masalah di sekolah dan belajarnya pun akan berjalan dengan lancar. Lain halnya jika ia melakukan pelanggaran atas peraturan atau tata-tertib sekolah siswa akan berurusan dengan Bapak/Ibu guru untuk menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya yang tentunya akan menyita waktu belajarnya.

Sebagai ilustrasi dari pelanggaran atas peraturan dan tata tertib sekolah adalah ketika siswa datang ke sekolah terlambat, ia akan mengalami kerugian berupa ketinggalan dalam menerima materi pelajaran dan juga akan menerima sanksi dari guru sebagai hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya yang tentunya akan berdampak kurang baik terhadap belajarnya. Demikian halnya dengan masalah membolos, ketika siswa membolos maka ia akan mengalami kerugian yang lebih besar daripada terlambat masuk sekolah karena ia sama sekali tidak dapat menerima materi atau pelajaran yang disampaikan oleh guru di sekolah dan juga akan menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya.

Untuk mematuhi seluruh peraturan dan tata-tertib sekolah sebenarnya bukanlah sesuatu yang sulit, karena peraturan dan tata-tertib sekolah dibuat untuk dapat dilaksanakan oleh siswa. Tidak mungkin peraturan dan tata-tertib sekolah dibuat untuk tidak dapat dilaksanakan oleh siswa. Untuk dapat melaksanakan peraturan dan tata-tertib sekolah yang penting adalah niat dan kesadaran untuk selalu taat dan patuh terhadap seluruh peraturan dan tata-tertib yang ada, karena hal tersebut pasti akan berdampak positif terhadap kemajuan belajarnya.

2.1.1.2. Ketaaatan Dalam Mengerjakan Tugas-tugas Pelajaran di Kelas

Menyelesaikan tugas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam belajar, yang dilakukan baik di dalam maupun di luar jam sekolah. Tujuan dari pemberian tugas menurut Abu Ahmadi “Memantapkan pengetahuan yang telah diterima, mengaktifkan anak dalam belajar, membiasakan anak giat belajar dan memupuk rasa tanggung jawab”.(2007: 61).

Dengan adanya tugas yang diberikan oleh guru pada siswa, seorang siswa diharapkan akan dapat lebih paham terhadap mata pelajaran yang disampaikan di sekolah. Agar siswa berhasil dalam belajar, maka ia harus dapat mengerjakan setiap tugas yang diberikan dengan sebaikbaiknya, baik dalam proses pengerjaannya maupun pengumpulannya, karena seringkali tugas yang dikumpulkan melebihi batas akhir pengumpulan tugas akan dapat mengurangi nilai yang diberikan. Dalam mengerjakan tugas dari guru (PR) hendaknya tidak ditunda-tunda karena dengan menunda-nunda pekerjaan seringkali membuat kita menjadi malas untuk mengerjakannya.

2.1.1.3. Ketaatan Terhadap Kegiatan Belajar di Kelas

Belajar merupakan tugas dan kewajiban bagi seorang pelajar. Sebagai seorang pelajar, siswa hendaknya dapat menggunakan waktu yang dimilikinya dengan seefisien dan seefektif mungkin, karena waktu yang telah berlalu akan hilang dan tidak pernah akan kembali lagi. Oleh karena itu siswa hendaknya sadar dan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar dikelas digunakan hanya untuk belajar. Untuk memudahkan siswa dalam belajar, sebelumnya ia membuat jadwal belajar untuk membatasi kegiatan lain yang tidak berguna yang dapat mengganggu aktivitas belajarnya di kelas.

Menurut pendapat Slameto bahwa : “Pada permulaan belajar sering dirasakan kelambatan, keengganan bekerja dan kalau perasaan itu kuat, belajar sering diundurkan, malahan tak dikerjakan. Kelambatan itu dapat diatasi dengan suatu perintah kepada diri sendiri untuk memulai pekerjaan itu tepat pada waktunya”.(2003: 77).

2.1.1.4. Ketaatan Terhadap Kegiatan Belajar di Rumah

Dalam bukunya Pedoman Belajar bagi Pelajar dan Sylvia Rimm mengatakan ”Biasakanlah belajar dan janganlah kamu mencoba untuk meninggalkan belajar, karena ilmu itu bergantung pada orangnya bisa jadi tetap dan bisa jadi semakin bertambah lantaran selalu dipelajari terus menerus”.(2003:215).

Kegiatan belajar di rumah merupakan usaha untuk menghasilkan atau memperoleh prestasi belajar yang optimal. Dengan belajar secara teratur setiap hari kita dapat terus menerus menyerap materi pelajaran yang sedang kita pelajari, sehingga pengetahuan yang kita dapatkan senantiasa terus bertambah. Dengan selalu belajar dan menyiapkan materi yang akan disampaikan keesokan harinya dapat membantu belajar siswa, karena siswa menjadi lebih siap dalam menerima materi dan akan membuat penerimaannya menjadi lebih baik. Jadi keteraturan dalam belajar di rumah sangat penting bagi siswa, karena dengan belajar secara teratur memungkinkan siswa dapat meningkatkan penguasaan materi pelajaran yang sedang dipelajarinya, sehingga siswa dapat meraih prestasi belajar yang optimal. Orang tua disini mempunyai peran yang penting dalam menegakkan kedisiplinan anak dalam belajar terutama mengenai waktu belajar siswa di rumah. Orang tua dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas belajar anak ketika belajar di rumah. Apabila anak tidak belajar, orang tua harus dapat mengetahui dan mengingatkannya untuk belajar.

2.1.2. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Disiplin Belajar

Perilaku disiplin tidak akan tumbuh dengan sendirinya, melainkan perlu kesadaran diri, kebiasaan, dan juga adanya hukuman. Bagi siswa disiplin belajar juga tidak akan tercipta apabila siswa tidak mempunyai kesadaran diri. Siswa akan disiplin dalam belajar apabila siswa sadar akan pentingnya belajar dalam kehidupannya. Disiplin dapat terbentuk oleh empat kekuatan, yakni mengikuti dan menaati peraturan, adanya kesadaran diri, hasil proses pendidikan, hukuman dalam rangka pendidikan.

Keempat faktor tersebut sangat dominan dalam mempengaruhi dan membentuk disiplin, karena dengan alasan sebagai berikut:

1. Kesadaran diri sebagai pemahaman diri bahwa disiplin dianggap penting bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya, selain itu kesadaran diri menjadi motif sangat kuat terwujudnya disiplin

2. Pengikutan dan ketaatan sebagai langkah penerapan dan praktik atas peraturan yang mengatur perilaku individunya. Hal ini sebagai kelanjutan dari adanya kesadaran diri yang dihasilkan oleh kemampuan dan kemauan diri yang kuat. Tekanan dari luar dirinya sebagai upayamendorong, menekan dan memaksa agar disiplin diterapkan dalam diri seseorang sehingga peraturan itu diikuti dan dipraktikan

3. Alat pendidikan untuk mempengaruhi, mengubah, membina dan membentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yng ditentukan atu diajarkan

4. Hukuman sebagai upaya menyadarkan,mengkoreksi dan meluruskan yang salah sehingga orang kembali pada perilaku yang sesuai dengan harapan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa faktor dalam disiplin akan berpengaruh terhadap siswa apabila memiliki kesadaran diri, kebiasaan, dan juga adanya suatu hukuman. Dan membutuhkan suatu proses untuk mencapai disiplin yang baik.

2.2. Harga diri

2.2.1.Pengertian Harga Diri

Harga diri menurut Jhon. W. Santrock adalah istilah yang digunakan dalam psikologi untuk mencerminkan dimensi evaluatif yang menyeluruh dari diri, (2003:336)

Sedangkan Kartini Kartono dan Dali Gulo mengungkapkan bahwa harga diri atau self esteem adalah rasa harga diri, kesan seseorang mengenai dirinya yang dianggap baik, (2003:441).

Purnama Sidik memandang harga diri adalah mengenai bagaimana individu menilai dirinya dan keyakinan serta kenyamanan atas dirinya mengarah pada dua aspek penting yaitu sejauh mana individu mencintai dirinya (self-love) dan memilki kepercayaan diri (self-confidence),(2008:13).

Berdasarkan dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa harga diri merupakan salah satu dimensi dari konsep diri. Harga diri adalah proses evaluasi yang ditujukan indivu pada diri sendiri, yang nantinya berkaitan dengan proses penerimaan individu terhadap dirinya. Dalam hal ini evaluasi akan menggambarkan bagaimana penilaian individu tentang dirinya sendiri, menunjukan penghargaan dan pengakuan atau tidak, serta menunjukkan sejauh mana individu tersebut merasa mampu, sukses dan berharga. Secara singkat harga diri diartikan sebagai penilaian terhadap diri tentang keberhargaan diri yang di ekspresikan melalui sikap-sikap yang dianut individu.

Menurut Maslow, melihat harga diri sebagai suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia. Kebutuhan akan rasa harga diri ini dibagi menjadi dua bagian yaitu :

1) Penghormatan atau penghargaan dari diri sendiri yang mencakup hasrat untuk memeperoleh kompetensi, rasa percaya diri, kekuatan pribadi, adekuasi, kemandirian dan kebebasan. Individu ingin mengetahui atau yakin bahwa dirinya berharga serta mempu mengatasi segala tantangan dalan hidupnya.

2) Penghargaan dari orang lain, antara lain prestasi. Dalam hal ini individu butuh penghargaan atas apa-apa yang dilakukannya. disini individu akan berusaha memenuhi kebutuhan akan rasa harga diri, apabila kebutuhan akan rasa cinta dan rasa memilikinya telah terpenuhi atau terpuaskan.(Koeswara, 1991 : 124)

2.2.2. Karakteristik Harga Diri

Menurut Maslow dalam buku psikologi kepribadian mengukapkan bahwa kepuasan kebutuhan harga diri menimbulkan perasaan dan sikap percaya diri, diri berharga, diri mampu, dan perasaan berguna dan penting didunia. Sebaliknya kebutuhan harga diri tidak terpuaskan akan menimbulkan perasaan dan sikap inferior, canggung, lemah, pasif, tergantung, penakut, tidak mampu mengatasi tuntutan hidup, dan rendah diri dalam bergaul. (Maslow, 2004 : 260).

Coopersmith menegemukakan bahwa harga diri dibedakan menjadi tiga jenis jika dilihat dari karakteristik individu, yakni harga diri rendah, harga diri sedang dan harga diri tinggi.(2006:38-41).

a. Individu dengan harga diri tinggi (high self-esteem)

Individu yang memiliki harga diri tinggi memiliki karakteristikdiantaranya :

1) Aktif dan dapat mengekspresikan diri dengan baik,

2) Berhasil dalam bidang akademik, terlebih dalam mengadakan hubungan sosial,

3) Dapat menerima kritik dengan baik,

4) Percaya terhadap persepsi dan dirinya sendiri,

5) Tidak terpaku pada dirinya sendiri atau tidak hanya memikirkan kesulitannya sendiri,

6) Keyakinan akan dirinya tidak berdasarkan pada fantasinya, karena memang mempunyai kemampuan, kecakapan sosial dan kualitas diri yang tinggi,

7) Tidak terpengaruh pada penilaian diri dari orang lain tantang sifat atau kepribadiannya, baik itu positif ataupun negatif,

8) Akan menyesuaikan diri dengan mudah pada suatu lingkungan yang belum jelas, dan

9) Akan lebih banyak menghasilkan suasana yang berhubungan dengan kesukaan sehingga tercipta tingkat kecemasan dan perasaan tidak aman yang rendah serta memiliki daya pertahanan yang seimbang.

b. Individu dengan harga diri sedang (medium self-esteem)

Karakteristik individu dengan harga diri yang sedang hampir sama dengan karakteristik individu yang memiliki harga diri tinggi, terutama dalam kualitas, perilaku dan sikap. Pernyataan diri mereka memang positif, namun cenderung kurang moderat/ kurang menghindari sikap atau tindakan yang ekstreem.

c. Individu dengan harga diri rendah (low self-esteem)

Individu yang memiliki harga diri rendah memiliki karakteristik meliputi:

1) Memiliki perasaan inferior,

2) Takut dan mengalami kegagalan dalam mengadakan hubungan sosial,

3) Terlihat sebagai orang yang putus asa dan depresi,

4) Merasa diasingkan dan tidak diperhatikan,

5) Kurang dapat mengekspresikan diri,

6) Sangat tergantung pada lingkungan,

7) Tidak konsisten,

8) Secara pasif akan selalu mengikuti apa yang ada di lingkungannya,

9) Menggunakan banyak taktik pertahanan diri, dan

10) Mudah mengakui kesalahan.

Kebutuhan untuk diperhatikan diperolehnya perhatian dari orang lain yang merupakan pengakuan terhadap harga diri, apabila kebutuhan gagal terpenuhi maka akan tumbul prilaku mala suai seperti minum–minum, mencuri, membolos, menghisap ganja dan lain sebagainya (Mudjijo, 2001 : 12 – 13)

Karakteristik individu dengan harga diri tinggi dan rendah menurut Clemes & Bean (1995 : 11-14) adalah sebagai berikut:

Anak remaja dengan harga diri tinggi akan, 1) bertindak mandiri, 2) menerima sesuatu dengan tanggung jawab, 3) merasa bangga akan prestasinya, 4) mendekati tantangan baru dengan penuh antusias, 5) mentolerir frustasi dengan baik. Anak remaja dengan harga diri rendah akan, 1) meremehkan bakatnya sendiri, 2) merasa bahwa orang lain tidak menghargainya, 3) merasa tidak berdaya, 4) mudah dipengaruhi orang lain, 5) menunjukan deretan emosi dan perasaa yang sempit, 6) menghindari situasi yang menimbulkan kecemasan, 7) mudah frustasi.

H. J Eysenck dalam buku mengenal diri prbadi yang diterjemakan oleh D.H Gulo mengemukakan bahwa :

“ seseorang yang memiliki harga diri tinggi cenderung percaya diri, percaya pada kemampuan diri, merasa berguna, merasa berharga, dan percaya kalau mereka disukai orang lain, sedangkan mereka yang mempunyai pendapat yang rendah tentang dirinya cenderung merasa rendah diri, merasa gagal, dan tidak menarik”. (dalam Sulistyawati, 2002 : 13)

Dari beberapa pendapat dapat disimpulkan bahwa :

1.Karakteristik seseorang yang mempunyai harga diri tinggi

Meliputi :

Percaya Diri, Merasa berharga, aktif dan mampu meekspresikan diri dengan baik, dapat menerima kritik dengan baik, tidak terpengaruh pada penilaian orang lain, mudah mnyesuaikan diri pada lingkungan yang baru, Percaya pada kemampuan diri, Merasa berguna, Merasa diri mampu, disukai orang lain, bertindak mandiri, menerima sesuatu dengan tanggung jawab, mendekati tantangan baru dengan penuh antusias.

2. Karakteristik seseorang dengan harga diri sedang

Meliputi :

Hampir sama dengan karakteristik harga diri tinggi, terutama dalam kualitas, perilaku dan sikap. Pernyataan diri mereka memang positif, namun cenderung kurang moderat/ kurang menghindari sikap atau tindakan yang ekstreem.

3.Karakteristik seseorang yang mempunyai harga diri rendah

Meliputi :

Sikap Inferior, Canggung, Lemah, rendah diri dalan bergaul, Pasif, menghindari situasi yang menimbulakn kecemasan, Merasa tidak mampu dan tidak berharga, merasa gagal, merasa tidak menarik, mudah frustasi, kurang dapat mengekspresikan diri, menggunakan banyak taktik pertahanan diri, mudah dipengaruhi orang lain.

2.3. Hubungan Kedisiplinan Belajar Dengan Harga Diri

Sikap, perilaku, dan pola kehidupan yang baik dan berdisiplin tidak terbentuk serta merta dalam waktu singkat. Namun, terbentuk melalui suatu proses yang membutuhkan waktu panjang. Salah satu proses untuk membentuk kedisilinan tersebut adalah menanamkan kebutuhan akan harga diri bagi siswa melalui sikap, perilaku, yang baik dan diperlukan pembinaan, tempaan yang terus menerus sejak dini. Disiplin tersebut akan terwujud melalui pembinaan sejak dini, sejak usia muda, dimulai dari lingkungan keluarga, melalui pendidikan yang tertanam sejak usia muda yang semakin lama semakin menyatu kuat dalam dirinya dengan bertambahnya usia.

Betapa pentingnya setiap orang untuk dapat membangun dan memenuhi kebutuhan harga dirinya secara realistik, melalui pengembangan segenap potensi yang dimilikinya hingga menjadi sebuah prestasi.Orang tua dan guru memiliki tanggung jawab besar untuk dapat memenuhi kebutuhan harga diri anak (siswanya), melalui pemberian kasih sayang yang tulus sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan sehat, yang didalamnya terkandung perasaan harga diri yang stabil dan mantap. Disinilah, tampak arti penting peran orang tua dan guru sebagai fasiltator.

Tidak ada komentar :